Potret panjang keragaman budaya, adat, suku, dan agama di Nusantara ini hampir telah menjadi mitos yang tak terbantahkan, bahkan, telah menjadi kebanggaan bangsa yang di-“ekspor” ke seluruh belahan dunia sebagai salah satu wajah Indonesia. Namun, kita tidak bisa menutup mata pada fakta sejarah yang mencatat bagaimana keragaman ini juga turut menorehkan bilur-bilur konflik yang tak mudah untuk dihilangkan dari ingatan manusia Indonesia. Kasus Ambon, Situbondo, Sampit, kerusuhan Mei ’98, Poso dan Palu belum lama ini dapat disebut sebagai contoh peristiwa--terlepas siapa pelaku, dalang, motif dan kepentingan dibelakangnya--yang dianggap melibatkan “keberagaman” di atas. Jika kita tilik lebih jeli, akan terlihat bahwa di antara keragaman yang sering menimbulkan peristiwa-peristiwa penting di negeri ini adalah keragaman agama.
Tentu, tidak serta merta kita hendak menuduh agama sebagai pencipta konflik, tetapi kita mesti menyadari dengan lapang dada bahwa di dalam tubuh agama terdapat “potensi dan bibit” yang bisa dimanfaatkan, dimonopoli, dan dimanipulasi untuk sebuah kekerasaan atas nama agama. Ketika agama berebut truth claim (klaim kebenaran mutlak), ketika pemimpin agama dipatuhi secara buta, ketika agama ingin menciptakan “zaman ideal”, ketika agama meneriakkan Perang Suci dan ketika agama hanya menjadi legitimasi kepentingan kekuasaan, sangat mungkin agama ikut memberi kontribusi bagi kekerasan dan diskriminasi terhadap agama lain.
Dalam konteks seperti ini tentu tidak bisa lagi kita memakai logika sempit “siapa yang benar dan siapa yang salah”, sebab, dalam era dimana batas-batas bangsa, negara, budaya semakin kabur, apa yang terjadi pada suatu agama tentu akan menjadi tanggung jawab semua umat yang mengaku ber-Tuhan. Dengan kata lain, mengutip seorang pemikir Yahudi terkenal, Abraham Heschel, bahwa “No Religion is an island” (tidak ada lagi agama yang menjadi pulau bagi dirinya sendiri). Artinya, bahwa tragedi kemanusiaan yang terjadi pada suatu agama tak dapat dipulangkan pada kesalahan yang bersangkutan.
Dengan demikian, setiap agama dituntut untuk mawas diri terhadap penghayatan imannya dan ajaran agamanya, lalu bersama-sama mencari pemecahannya. Jika benar, tidak ada lagi penguasa mayoritas atas minoritas, dan tidak ada tirani minoritas atas mayoritas, maka semua umat beragama di negeri ini mesti bercermin dan merefleksi diri, mengapa masih ada diskriminasi agama? PR (pekerjaan rumah) besar inilah yang mesti dijawab dengan tuntas, sebab, jangan-jangan dalam sebagian penghayatan iman agama kita telah dijangkiti benih-benih permusuhan dan potensi diskriminatif terhadap umat agama lain, meskipun kita tak menginginkan, tak menyadari atau bahkan kita tidak tahu darimana dan mengapa kita bisa memiliki pandangan seperti ini?
- Redaksi